Merauke, Media Center - Nomenklatur Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan mengalami perubahan menjadi Aparatur Sipil Negara. Perubahan nomenklatur Pegawai Negeri Sipil menjadi Aparatur Sipil Negara itu, akan di berlakukan secara nasional di seluruh Indonesia.
Bupati Kabupaten Merauke ROMANUS MBARAKA mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut telah di sampaikan kepada pihak Pemerintah Daerah Merauke melalui SekJen Kementrian Dalam Negeri DIAH ANGGRAENI ketika melakukan kunjungan ke Merauke belum lama ini.
Menurut Bupati ROMANUS MBARAKA, ketika undang-undang perubahan nama PNS tersebut telah di terapkan, maka seluruh PNS akan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Aparatur Sipil Negara sesuai peraturan yang di berlakukan.
Bupati ROMANUS MBARAKA mengungkapkan, waktu pelaksanaan perubahan nama nomenklatur itu, masih menunggu kebijakan Pemerintah pusat, namun akan tetap di laksanakan. (05/ media center)
Sunday, 21 October 2012
Bupati Merauke : Nomenklatur PNS menjadi ASN Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
