
(Berita Daerah - Papua) Kantor Seksi Logistik (Bulog) Timika dalam waktu dekat akan mendapatkan pasokan 2.000 ton beras lokal Papua dari Merauke.
Kepala Kansilog Timika, Ibrahim Waroi di Timika, Senin mengatakan pengiriman beras dari Merauke diharapkan terealisasi dalam bulan November untuk kebutuhan jatah PNS, TNI/Polri serta beras untuk masyarakat miskin (raskin) hingga Januari 2013.
"Sementara lagi dipersiapkan pengirimannya dari Merauke. Kita harapkan prosesnya dipercepat sehingga menjaga ketahanan stok beras di Timika hingga memasuki awal tahun 2013," kata Ibrahim.
Menurut dia, pengiriman beras lokal Papua dari Merauke merupakan kali pertama. Selama ini Bulog Timika mendapat pasokan beras dari Pulau Jawa dan sebagian lagi merupakan beras impor.
Adanya pasokan beras lokal Papua dari Merauke tersebut, katanya, lantaran produksi gabah dari para petani di Merauke tahun ini cukup meningkat sehingga tidak saja digunakan untuk kebutuhan warga setempat namun juga dikirim ke Timika.
"Kebetulan produksi gabah di sana tahun ini meningkat sehingga separuhnya digeser ke daerah terdekat. Kami mendapat informasi bahwa tahun ini Merauke surplus beras dan selama ini merupakan satu-satunya daerah di Papua yang swasembada beras," jelas Ibrahim.
Ia menambahkan, saat ini stok beras bulog di Gudang Bulog Timika cukup memadai. Beberapa hari lalu Kantor Seksi Logistik Timika mendapat pasokan beras sebanyak 300 ton dari Pulau Jawa dan dalam waktu beberapa hari ke depan akan masuk lagi sebanyak 700 ton.
Ada pun pendistribusian raskin di Mimika tahun ini rata-rata terealisasi sampai bulan September untuk seluruh distrik (kecamatan). Sedangkan pengiriman raskin ke Kabupaten Puncak untuk tahun 2012 baru dilakukan mulai 8 Oktober karena kesulitan transportasi udara ke wilayah itu.
Setiap bulan alokasi raskin untuk Kabupaten Mimika sebanyak 406 ton dan selama setahun mencapai 4.872 ton. Sedangkan Kabupaten Puncak mendapat alokasi raskin dari Kantor Seksi Logistik Timika sebanyak 22,950 ton dan setahun mencapai 275,400 ton.
Sesuai surat keputusan pagu raskin yang ditandatangani oleh Bupati Mimika, Klemen Tinal, Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat raskin di Mimika sebanyak 27.306 yang tersebar pada 12 distrik di Mimika.
Setiap RTS penerima manfaat raskin mendapat jatah 15 kilogram per bulan mulai bulan Januari-Desember 2012 dengan harga tebus raskin Rp1.600/kilogram.
Jumlah RTS penerima manfaat raskin di Mimika tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
(qf/QF/bd-ant)

Artikel 