MERAUKE,-Guna memberikan pemahaman dan pemantapan hasil verifikasi administrasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Deputi Bidang Perumahan Swadaya di Kabupaten Merauke, Dinas Cipta Karya Pemukiman Dan Tata Ruang Kabupaten Merauke, Selasa (9/10) menyelenggarakan sosialisasi bantuan BSPS bagi para ketua UPK, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala distrik Merauke. Dalam kegiatan tersebut, para peserta sosialisasi BSPS diberikan kesempatan untuk saling berdialog bersama narasumber yang didatangkan langsung dari Kemenpera Wilayah Papua, karena selaku pemerintah Kabupaten sangat berperan penting dalam membantu kelengkapan-kelengkapan administrasi.
Apalagi adanya BSPS di Kabupaten Merauke ini sangat diberikan dukungan besar dari Bupati Kabupaten Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT serta telah ditandatangani kesepakatan hasil verifikasi administrasi calon penerima BSPS, yang mana seluruhnya merupakan warga masyarakat kurang mampu atau miskin.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Pemukiman Dan Tata Ruang Kabupaten Merauke, Bambang, A.D.E.W, S.Sos, M.Si dalam arahannya mengatakan, untuk calon penerima BSPS di Kabupaten Merauke berjumlah sebanyak 1.446 Kepala Keluarga (KK) berasal dari keluarga berpenghasilan minim. Karena tujuan utama adanya BSPS adalah untuk membantu dan mensejahterakan kehidupan warga masyarakat kurang mampu.
Diharapkan, sesuai program dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, serta mensejahterakan rakyatnya benar-benar dapat terlaksana dengan maksimal serta BSPS tidak hanya berjalan di tahun sekarang saja tetapi hingga tahun-tahun selanjutnya. Apalagi harapan dari Bupati Merauke bahwa untuk dapat memenuhi target pemerintah daerah bisa mewujudkan serta mensejahterakan masyarakat miskin di Kabupaten Merauke secara maksimal itu diperkirakan pembangunan BSPS minimal hingga sebanyak 5.000 KK.
"Marilah dari sekarang kita mempersiapkan data-data yang dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi target kita untuk membantu saudara-saudara kita berpenghasilan rendah itu bisa terlaksana dan tercapai. Karena kalau tidak salah Bupati mengharapkan paling tidak itu 5.000 KK untuk kita wujudkan itu,”ungkapnya. Menurutnya, dari hasil verifikasi administrasi BSPS yang telah tercantum baru sebanyak 1.446, dikarenakan saat melakukan perlengkapan administrasi ke kampung-kampung yang ada di Kabupten Merauke, mengalami sedikit kendala berupa kondisi dan cuaca yang tidak mendukung. Sehingga belum dapat menjangkau hingga ke seluruh daerah-daerah terpencil lainnya, namun selaku pemerintah pengadaan BSPS akan terus diupayakan untuk bisa berjalan dengan maksimal hingga di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Koordinator Kemenpera Wilayah Papua, Taufik Kaeruddin mengatakan, tugas pokok dan fungsi mengenai BSPS Kemenpera tidak dapat berdiri sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan programnya baik dalam pelaksanaan verifikasi maupun lain-lain.
Oleh karena itu, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam melaksanakan jalannya BSPS di Kabupaten Merauke ini. Dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan, perkembangan kemajuan dalam mensejahterakan rakyat di seluruh bumi nusantara terlebih khusus Kabupaten Merauke.(Hda)
Apalagi adanya BSPS di Kabupaten Merauke ini sangat diberikan dukungan besar dari Bupati Kabupaten Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT serta telah ditandatangani kesepakatan hasil verifikasi administrasi calon penerima BSPS, yang mana seluruhnya merupakan warga masyarakat kurang mampu atau miskin.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Pemukiman Dan Tata Ruang Kabupaten Merauke, Bambang, A.D.E.W, S.Sos, M.Si dalam arahannya mengatakan, untuk calon penerima BSPS di Kabupaten Merauke berjumlah sebanyak 1.446 Kepala Keluarga (KK) berasal dari keluarga berpenghasilan minim. Karena tujuan utama adanya BSPS adalah untuk membantu dan mensejahterakan kehidupan warga masyarakat kurang mampu.
Diharapkan, sesuai program dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, serta mensejahterakan rakyatnya benar-benar dapat terlaksana dengan maksimal serta BSPS tidak hanya berjalan di tahun sekarang saja tetapi hingga tahun-tahun selanjutnya. Apalagi harapan dari Bupati Merauke bahwa untuk dapat memenuhi target pemerintah daerah bisa mewujudkan serta mensejahterakan masyarakat miskin di Kabupaten Merauke secara maksimal itu diperkirakan pembangunan BSPS minimal hingga sebanyak 5.000 KK.
"Marilah dari sekarang kita mempersiapkan data-data yang dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi target kita untuk membantu saudara-saudara kita berpenghasilan rendah itu bisa terlaksana dan tercapai. Karena kalau tidak salah Bupati mengharapkan paling tidak itu 5.000 KK untuk kita wujudkan itu,”ungkapnya. Menurutnya, dari hasil verifikasi administrasi BSPS yang telah tercantum baru sebanyak 1.446, dikarenakan saat melakukan perlengkapan administrasi ke kampung-kampung yang ada di Kabupten Merauke, mengalami sedikit kendala berupa kondisi dan cuaca yang tidak mendukung. Sehingga belum dapat menjangkau hingga ke seluruh daerah-daerah terpencil lainnya, namun selaku pemerintah pengadaan BSPS akan terus diupayakan untuk bisa berjalan dengan maksimal hingga di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Koordinator Kemenpera Wilayah Papua, Taufik Kaeruddin mengatakan, tugas pokok dan fungsi mengenai BSPS Kemenpera tidak dapat berdiri sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan programnya baik dalam pelaksanaan verifikasi maupun lain-lain.
Oleh karena itu, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam melaksanakan jalannya BSPS di Kabupaten Merauke ini. Dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan, perkembangan kemajuan dalam mensejahterakan rakyat di seluruh bumi nusantara terlebih khusus Kabupaten Merauke.(Hda)

Artikel 