Sejak hari ini hingga 6 hari ke depan, 300 siswa siswi dari 3 SMU di Kabupaten Merauke absen mengikuti mata pelajaran disekolahnya. Hal ini dilakukan lantaran mereka mendapatkan tugas dari KPUD Merauke untuk melipat surat suara sebanyak 497.569 lembar.
Perihal keterlibatan mereka, pihak KPUD Merauke telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke yang pada akhirnya disetujui. “Saya pikir tidak ada masalah karena telah dikoordinasikan dan pihak sekolah menyetujui untuk mengatur jadwal sekolah siswa-siswi yang terlibat dalam pelipatan kertas suara”, kata Sekretaris KPUD Merauke R. Sudjatmiko ketika dikonfirmasi disela-sela pelipatan surat suara yang dilangsungkan Aula Noken Sai hotel Asmat.(10/3). Sudjatmiko beralasan, dilibatkannya anak SMU untuk melipat kertas suara lantaran mudah dikoordinasikan ketimbang memakai jasa organisasi lain atau pengangguran. “ Setahun lalu kami pun menggunakan murid SMU untuk melipat kertas suara, kalau menggunakan tenaga lain seperti organisasi kepemudaan akan sangat sulit melakukan koordinasi," katanya.
Menurut Sudjatmiko, pelipatan kertas suara untuk tahap awal lebih difokuskan pada kertas suara DPD,DPR RI dan DPRD Provinsi dan dilakukan di tiga tempat yaitu aula Noken Sai, aula Badan Infokom dan Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum. Dengan cara ini, kata Sudjatmiko sangat efektif dilakukan untuk mengantisipasi agar surat suara tidak terselip ke daerah pemilihan lain. “Masing-masing titik, diberikan 20 koli kertas suara, dalam setiap koli berisi 1000 kertas suara dan diharapkan dapat selesai dalam seminggu ini," ujarnya.
Sesuai jadwal yang disusun oleh KPUD, setiap siswa-siswi harus melipat kertas suara dari pukul 08.00 – 18.00 WIT. Sedangkan biaya pelipatan kertas berdasarkan DIPA, maka setiap lembarnya dihargai 200 rupiah.
Ada pemikiran menggunakan pemuda menganggur untuk melipat kertas, namun sangat sulit mengkoordinir. Jika dipergunakan anak sekolah maka guru sekolah dapat turut mendampingi. “Ini sudah disampaikan ke pihak sekolah dan biaya tersebut akan diserahkan langsung ke pihak sekolah. Soal nanti pihak sekolah memberikan pada muridnya atau akan dipergunakan untuk kepentingan masing-masing, itu diserahkan sepenuhnya pada sekolah bersangkutan," jelas Sudjatmiko sembari menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan surat suara yang rusak. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Perihal keterlibatan mereka, pihak KPUD Merauke telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke yang pada akhirnya disetujui. “Saya pikir tidak ada masalah karena telah dikoordinasikan dan pihak sekolah menyetujui untuk mengatur jadwal sekolah siswa-siswi yang terlibat dalam pelipatan kertas suara”, kata Sekretaris KPUD Merauke R. Sudjatmiko ketika dikonfirmasi disela-sela pelipatan surat suara yang dilangsungkan Aula Noken Sai hotel Asmat.(10/3). Sudjatmiko beralasan, dilibatkannya anak SMU untuk melipat kertas suara lantaran mudah dikoordinasikan ketimbang memakai jasa organisasi lain atau pengangguran. “ Setahun lalu kami pun menggunakan murid SMU untuk melipat kertas suara, kalau menggunakan tenaga lain seperti organisasi kepemudaan akan sangat sulit melakukan koordinasi," katanya.
Menurut Sudjatmiko, pelipatan kertas suara untuk tahap awal lebih difokuskan pada kertas suara DPD,DPR RI dan DPRD Provinsi dan dilakukan di tiga tempat yaitu aula Noken Sai, aula Badan Infokom dan Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum. Dengan cara ini, kata Sudjatmiko sangat efektif dilakukan untuk mengantisipasi agar surat suara tidak terselip ke daerah pemilihan lain. “Masing-masing titik, diberikan 20 koli kertas suara, dalam setiap koli berisi 1000 kertas suara dan diharapkan dapat selesai dalam seminggu ini," ujarnya.
Sesuai jadwal yang disusun oleh KPUD, setiap siswa-siswi harus melipat kertas suara dari pukul 08.00 – 18.00 WIT. Sedangkan biaya pelipatan kertas berdasarkan DIPA, maka setiap lembarnya dihargai 200 rupiah.
Ada pemikiran menggunakan pemuda menganggur untuk melipat kertas, namun sangat sulit mengkoordinir. Jika dipergunakan anak sekolah maka guru sekolah dapat turut mendampingi. “Ini sudah disampaikan ke pihak sekolah dan biaya tersebut akan diserahkan langsung ke pihak sekolah. Soal nanti pihak sekolah memberikan pada muridnya atau akan dipergunakan untuk kepentingan masing-masing, itu diserahkan sepenuhnya pada sekolah bersangkutan," jelas Sudjatmiko sembari menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan surat suara yang rusak. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi