Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 9 March 2009

Pemekaran di Papua Tidak Dilarang ?

Meskipun pemerintah pusat telah merendam isu pemekaran, namun di Papua wacana pemekaran wilayah itu, baik kabupaten maupun provinsi masih terus bergulir.Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Drs Tedjo Soeprapto MM, di satu sisi pemekaran wilayah itu untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun hanya saja semuanya itu harus sesuai aturan atau Undang-undang yang berlaku. “Pemekaran wilayah salah satu tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah ke rakyat, tapi pemekaran itu harus sesuai dengan aturan, bukan asal mekar begitu saja,” ujar Tedjo kepada wartawan baru-baru ini di ruang kerjanya.


Di wilayah Kabupaten Yahukimo kini permintaan pemekaran mulai muncul, padahal usia kabupaten itu baru seumur jagung.”Seperti di Yahukimo, jika dihitung usianya belum lima tahun dan sekarang minta pemekaran lagi,” terangnya.


Masalah pemekaran kabupaten di Papua hingga kini yang masih tertahan di DPR RI ialah Kabupaten Grimenawa, sementara dua kabupaten yang telah disetujui adalah Intan Jaya dan Deyai.Selain itu, masih banyak kabupaten-kabupaten di Papua yang ingin mekar seperti di kabupaten Mappi dimana Distrik Bade ingin menjadi kabupaten dan Mindik Tanah (Mimika).


“Pemerintah provinsi tidak melarang keinginan pemekaran, tetapi harus mengacu pada aturan dan Perundang-undangan (UU) yang ada,” tandasnya.(islami)


Sumber : Papua Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pemekaran di Papua Tidak Dilarang ? ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 9 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.