Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 13 March 2009

Diduga Menipu, Seorang Pengusaha Merauke Dipolisikan

Seorang pengusaha di Merauke berinisial NY (44) yang tinggal di Jalan Ermasu terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib, karena diduga melakukan penipuan. Yang bersangkutan dilaporkan oleh seorang warga bernama Paulina Rita ke Polres Merauke,, Rabu (11/3).

Kapolres Merauke AKBP Drs Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Moch Rifai, SIK membenarkan laporan penipuan tersebut. Menurut Kapolres, kasus tersebut terjadi 2006 lalu, berawal saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan kerja sama untuk meminjam bendera CV Usaha Maubelir Anda milik korban serta tenaga korban untuk mengerjakan proyek rehabilitasi 4 ruang kelas pada RKB dan meubeler di SD YPPK Erambu Distrik Sota.

Lalu antara pelaku dengan korban menyepakati setoran 4 persen dari pemakaian bendera perusahaan itu atas proyek tersebut yang bernilai Rp 450 juta setelah dikurangi PPN 10 persen. Pada Desember 2006, pelaku mencairkan dana tersebut dari Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Merauke karena pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun pencairan itu tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku baru membayar ongkos kerja kepada korban sebesar Rp 32 juta dari yang seharusnya dibayar Rp 60 juta. Selain itu, pelaku juga belum menyelesaikan setoran 4 persen dari pemakaian bendera perusahaan milik korban sebesar Rp 16 juta sesuai yang disepakati kedua belah pihak. Akibat kasus ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 44 juta.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Diduga Menipu, Seorang Pengusaha Merauke Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 13 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.