Maraknya aksi pencurian ikan secara liar yang didalangi para nelayan asing dibantu sebagian oknum nelayan Indonesia di perairan Indonesia, tak terkecuali di perairan Papua mendapat sorotan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Tedjoe Edhy Purjatno, SH. Bahkan, Kasal Tedjoe Edhy Purjatno, SH mengakui di kawasan perairan Arafura bagian Selatan Papua hingga kini masih rawan terhadap aksi pencurian ikan secara liar (illegal fishing-red). Akibat tindakan yang dilakukan kapal-kapal asing tersebut, negara dirugikan termasuk para nelayan di sekitar kawasan tersebut.
Menurut Kasal, pihak TNI Angkatan Laut pada prinsipnya tetap berkomitmen penuh untuk memberantas para pelaku illegal fishing tersebut. Sebagai upaya membatasi ruang gerak para pelaku illegal fishing tersebut, pihak sudah memiliki Lantamal XI yang berkedudukan di Kabupaten Merauke. "Kehadiran Lantamal XI tentu memudahkan koordinasi maupun patroli di sekitar perairan Papua Selatan tersebut," tukas Kasal. "Patroli akan dilakukan pada tempat-tempat yang rawan terhadap aksi illegal fishing di perairan laut Arafura," tandas Kasal.
Untuk memberantas aksi illegal fishing tidak hanya menjadi tugas TNI Angkatan Laut semata. Namun juga semua komponen yang berada di Papua. "Memberantas aksi illegal fishing dibutuhkan juga aksi dari rekan-rekan penyidik di Kejaksaan sampai pada penuntutan," imbuh Kasal. Hal ini sangat perlu sehingga membuat efek jera kepada para pelaku illegal fishing, sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Sebab jika tidak, pelaku illegal fishing akan kembali berbuat mengingat keuntungan yang didapat dari aksi itu berlipat ganda.
Kasal juga meminta bantuan masyarakat agar selalu memberikan laporan jika menemukan kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Arafura. "Bantuan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menangkap para pelaku illegal fishing," jelas Kasal.
Oleh : Jean Edmundo Bisay
Sumber : Kabar Indonesia
Menurut Kasal, pihak TNI Angkatan Laut pada prinsipnya tetap berkomitmen penuh untuk memberantas para pelaku illegal fishing tersebut. Sebagai upaya membatasi ruang gerak para pelaku illegal fishing tersebut, pihak sudah memiliki Lantamal XI yang berkedudukan di Kabupaten Merauke. "Kehadiran Lantamal XI tentu memudahkan koordinasi maupun patroli di sekitar perairan Papua Selatan tersebut," tukas Kasal. "Patroli akan dilakukan pada tempat-tempat yang rawan terhadap aksi illegal fishing di perairan laut Arafura," tandas Kasal.
Untuk memberantas aksi illegal fishing tidak hanya menjadi tugas TNI Angkatan Laut semata. Namun juga semua komponen yang berada di Papua. "Memberantas aksi illegal fishing dibutuhkan juga aksi dari rekan-rekan penyidik di Kejaksaan sampai pada penuntutan," imbuh Kasal. Hal ini sangat perlu sehingga membuat efek jera kepada para pelaku illegal fishing, sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Sebab jika tidak, pelaku illegal fishing akan kembali berbuat mengingat keuntungan yang didapat dari aksi itu berlipat ganda.
Kasal juga meminta bantuan masyarakat agar selalu memberikan laporan jika menemukan kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Arafura. "Bantuan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menangkap para pelaku illegal fishing," jelas Kasal.
Oleh : Jean Edmundo Bisay
Sumber : Kabar Indonesia

Artikel 