Keluarga korban penembakan yang dilakukan oknum polisi di Mereuke, meminta pelaku diproses secara transparan. Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KKSS Kabupaten Merauke, Ambo, mewakili keluarga korban, saat menyampaikan sambutan pada pemakaman jenazah korban Safaruddin, Sabtu (24/1).
''Kami minta agar proses hukum dilakukan secara transparan. Ini permintaan kami dari kedua keluarga besar korban. Karena kami dengar pelaku akan dikirim ke Jayapura,'' kata Ambo. Menurutnya, proses hukum secara transparan tersebut agar dapat menjadi pelajaran bagi semua bahwa hukum itu tidak memandang siapa yang melakukan, tapi betul-betul semua sama di mata hukum. Ambo juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku tersebut disidangkan di Merauke agar keluarga korban bisa mengikuti prosesnya, tidak dilakukan di Jayapura. Hal yang sama disampaikan kakak kandung korban yang datang langsung dari Makassar menghadiri acara pemakaman adik kandungnya yang tewas tertembak oleh oknum Anggota Polisi tersebut.
''Saya minta agar sidangnya dilakukan di Merauke dan berharap ada LSM yang memantau proses hukumnya,'' harapnya. Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIK yang mewakili Kapolres dalam pemakaman mengungkapkan, proses hukum yang dilakukan langsung Polda tersebut karena selain kejadian di Merauke juga karena pelaku pernah melakukan hal serupa di Jayapura.
Menurut Wakapolres, saat ini tidak ada yang ditutup-tutupi jika ada anggota melakukan suatu pelanggaran. ''Polri tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Melanggar langgsung ditindak,'' tandas Wakapolres. Sementara itu, pemakaman jenazah korban tersebut penuh suasana haru. Istri korban Safaruddin tampak tak kuasa menahan kesedihannya saat jenazah korban diberangkatkan menuju pekuburan Umum Yobar. Teman-teman korban tampak pula banyak yang datang melayat dan memberikan penghormatan terakhir.
Seperti diketahui, kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polisi bernama Bripol Dominggus Anuklia tersebut berawal saat yang bersangkutan dalam keadaan mabuk di sebuah pesta pernikahan keluarganya dan mengeluarkan 4 tembakan. Satu tembakan mengenai korban pada bagian kepala bagian kanan tembus kiri yang menyebabkan korban meninggal beberapa saat setelah dilarikan ke ICCU RSUD Merauke. Korban lainnya, Dono, pada bagian kaki kirinya.
Penembakan yang dilakukan pelaku tersebut, berdasarkan catatan Polres merupakan yang keempat kalinnya. Hanya saja, dari 3 kali kasus yang dibuat sebelumnya, tampaknya tidak ada sanksi hukum yang diberikan. Bahkan pelaku masih diberi kepercayaan memegang senjata. (ulo)
Sumber : Cendrawasih Pos
''Kami minta agar proses hukum dilakukan secara transparan. Ini permintaan kami dari kedua keluarga besar korban. Karena kami dengar pelaku akan dikirim ke Jayapura,'' kata Ambo. Menurutnya, proses hukum secara transparan tersebut agar dapat menjadi pelajaran bagi semua bahwa hukum itu tidak memandang siapa yang melakukan, tapi betul-betul semua sama di mata hukum. Ambo juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku tersebut disidangkan di Merauke agar keluarga korban bisa mengikuti prosesnya, tidak dilakukan di Jayapura. Hal yang sama disampaikan kakak kandung korban yang datang langsung dari Makassar menghadiri acara pemakaman adik kandungnya yang tewas tertembak oleh oknum Anggota Polisi tersebut.
''Saya minta agar sidangnya dilakukan di Merauke dan berharap ada LSM yang memantau proses hukumnya,'' harapnya. Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIK yang mewakili Kapolres dalam pemakaman mengungkapkan, proses hukum yang dilakukan langsung Polda tersebut karena selain kejadian di Merauke juga karena pelaku pernah melakukan hal serupa di Jayapura.
Menurut Wakapolres, saat ini tidak ada yang ditutup-tutupi jika ada anggota melakukan suatu pelanggaran. ''Polri tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Melanggar langgsung ditindak,'' tandas Wakapolres. Sementara itu, pemakaman jenazah korban tersebut penuh suasana haru. Istri korban Safaruddin tampak tak kuasa menahan kesedihannya saat jenazah korban diberangkatkan menuju pekuburan Umum Yobar. Teman-teman korban tampak pula banyak yang datang melayat dan memberikan penghormatan terakhir.
Seperti diketahui, kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polisi bernama Bripol Dominggus Anuklia tersebut berawal saat yang bersangkutan dalam keadaan mabuk di sebuah pesta pernikahan keluarganya dan mengeluarkan 4 tembakan. Satu tembakan mengenai korban pada bagian kepala bagian kanan tembus kiri yang menyebabkan korban meninggal beberapa saat setelah dilarikan ke ICCU RSUD Merauke. Korban lainnya, Dono, pada bagian kaki kirinya.
Penembakan yang dilakukan pelaku tersebut, berdasarkan catatan Polres merupakan yang keempat kalinnya. Hanya saja, dari 3 kali kasus yang dibuat sebelumnya, tampaknya tidak ada sanksi hukum yang diberikan. Bahkan pelaku masih diberi kepercayaan memegang senjata. (ulo)
Sumber : Cendrawasih Pos

Artikel 