Sejumlah warga Kampung Waninggap Nanggo, mengeluh lantaran penggunaan dana penimbunan jalan senilai Rp. 250.000.000 tak dikelola secara transparan. Gonjang-ganjing seputar pengambilan dana, Martha Kaize, seorang warga kampung yang dulunya bertindak selaku bendahara pengelola dana tersebut mengaku bahwa dana pertama untuk penimbunan jalan sebesar Rp.100 juta dan telah dicairkan sebesar Rp. 90 juta, namun ketika dihitung kembali hanya berjumlah Rp.85 juta dengan alasan kepala kampung bahwa sisa dana sejumlah Rp.15 juta disimpan di bank untuk cadangan. “Ketika saya mengetahui dana tersebut tinggal Rp. 85 juta, posisi saya langsung diganti menjadi sekretaris. Dengan melihat uang yang begitu banyak, saya dan bendahara baru merasa takut untuk menyimpan uang di dalam rumah. Mengetahui sikap penolakan kami berdua, maka kepala kampung menyarankan untuk menyimpan uang di rumahnya dengan alasan di rumahnya ada brankas penyimpan uang”, ungkap Martha dihadapan sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Merauke
Selain permasalahan penggelapan sejumlah dana, Ketua tim 7 pengelola dana Padat Karya Felix Gebze mengungkapkan permasalahan mengenai perbedaan upah yang selalu menjadi polemik dikalangan warga. “Perhitungan setiap kampung untuk sistem pengupahan berbeda, semua kampung sepakat melakukan sistem pengupahan dengan upah harian sebesar Rp. 50.000, namun warga di kampung Wendu menginginkan agar perhitungan upah dihitung 2,5 meter dari kesepakatan kampung lain 1x5 meter. Inilah yang menjadi masalah sebab jika dihitung maka dananya tidak akan mencukupi”, keluh Felix yang mengaku baru pertama kali memegang proyek.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolsek Distrik Semangga Aiptu Makmur Pakalessy mengatakan bahwa dalam proses penentuan harga dirinya tak diundang oleh warga Urumb sehingga terjadi permasalahan seperti ini. “ Kampung Matara dan Urumb mengundang saya sehingga persoalan upah dapat diatur secara kekeluargaan. Ini kesalahan jatuh pada pengurusnya. Sedangkan mengenai proyek ini siapapun dapat bekerja karena memang uang diperuntukkan bagi masyarakat, jadi tidak ada tenaga kerja tetap”, ungkapnya.
Sementara itu Kepala Pos Polisi Semangga Budiyanto menambahkan, selaku Kapospol dirinya akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat, pasalnya selama dirinya bertugas tak pernah sedikitpun menerima laporan mengenai penyelewengan dana. “Apabila warga masyarakat melaporkan , tentu akan kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti. Jadi kami perlu keterbukaan dari warga masyarakat dalam memberikan keterangan. Apabila sudah ditemukan bukti dan saksi-saksi, tentu akan diajukan ke kejaksaan yang selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. Sesuai aturan, setiap permasalahan masih dapat diselesaikan secara adat. Selama saya bertugas, belum pernah ada penyelesaian dari aparat kampung maupun adat untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berharap hal demikian disikapi, seperti yang pernah disampaikan oleh warga, antara kepala kampung dan bamuskam saling bermusuhan”, harapnya panjang lebar.