Pencemaran zat mercury yang berasal dari aktivitas pertambangan Oktedining Limited yang terletak di Tabubil Papua New Guinea telah mencemari sejumlah aliran sungai di Papua termasuk sungai Digul, Kali Kau dan Kali Maro di Kabupaten Merauke. Ironisnya warga masyarakat yang berdiam diwilayah aliran sungai tersebut tidak ada yang mengetahui. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut menyebabkan matinya jenis binatang air dan rusaknya tumbuh-tumbuhan yang ada disekitarnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Yayasan Papua Mandiri Marcelino Kamerop yang dijumpai dikediamannya hari ini (16/12).
Marcelino yang kerap berkunjung ke wilayah perbatasan tersebut mengatakan, upaya penelitian untuk mengetahui zat-zat yang terkandung dalam limbah tambang, telah dilakukan oleh pihak distrik Mindiptana di Boven Digoel namun hingga kini belum ada realisasi untuk mengantisipasi semakin meluasnya pencemaran lingkungan.
Dirinya pernah melakukan kunjungan ke PNG untuk menyelesaikan permasalahan ini. dalam pertemuan tersebut PNG memberikan respon untuk membantu menyelesaikan masalah ini. “Disamping itu, kami juga menuntut pihak PNG untuk memberikan kompensasi atas wilayah yang telah tercemar berupa pembangunan infrastruktur dan sejumlah uang”, katanya.
Ditanyai mengenai koordinasi dengan pemerintah daerah, dirinya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke, namun sayangnya dinas tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan penelitian ke daerah tersebut dalam pengambilan sampel.