Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday 14 February 2009

Menkeu : Dana Otonomi Khusus Papua Triliunan Rupiah, Orang Miskin Di Papua Terus Bertambah

Sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otomomi Khusus, Tanah Papua telah mengalami kebanjiran uang. Dari data yang diperoleh JUBI triliunan uang diberikan ke Papua dan tahun 2009 ini anggaran Otonomi Khusus telah meningkat sebesar 47,6 persen dari tahun 2008. Jika tahun 2008, Papua mendapat Rp 3 triliunan lebih, maka tahun 2009 meningkat sebesar 47,6 persen.

Untuk mengetahui tentang anggaran Otonomi Khusus bagi Papua, John Pakage dari JUBI mewawancai Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2) di saat beliau menghadiri Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR RI. Berikut ini petikannya.

JUBI : Berapa dana Otonomi khusus ?
Menteri Keuangan : Kami telah menggarkan dana otonomi khusus tahun 2008 sebesar Rp 7.510,3 miliar atau naik Rp 3.464,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 sebesar Rp 4.045,7 miliar. Dana Otonomi Khusus ini diberikan kepada dua daerah yakni Provinsi Papua sesuai dengan amanat UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam rangka memenuhi amanat UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

JUBI : Berapa Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua?
Menteri Keungan : Untuk Provinsi Papua sebesar Rp. 3.5901,1 miliar. Penggunaan dana Otonomi Khusus Papua diutamakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan amanat Otsus Papua yang jumlahnya setara dengan 2 (dua) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional, dan berlaku selama 20 tahun sejak tahun 2002. Dana Otonomi Khusus Papua tersebut diperuntukan bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi di Provinsi Papua serta Kabupaten/Kota serta Provinsi di Provinsi Papua Barat, dengan dasar pembagian menggunakan basis perhitungan jumlah kampung secara proporsional.

JUBI : Berapa Alokasi Dana Otonomi Khusus bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat?
Menteri Keungan : Alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 2.761,6 Miliar untuk Propinsi Papua dan Rp 828,5 miliar untuk provinsi Papua Barat. Selain dana Otonomi Khusus kami juga memberikan dana tambahan infrastruktur kepada Provinsi Papua sebesar Rp 330,0 miliar. Dana tambahan Otsus infrastruktur, dalam rangka Otsus untuk Provinsi Papua diutamakan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur, sesuai dengan pasal 34 ayat 3 huruf f UU No 21 Tahun 2001. Dana Otonomi Khusus untuk Papua dari tahun ke tahun terus meningkat. Sudah triliunan dana terkucur untuk Papua sejak 8 tahun lalu.

Data yang dikumpulkan JUBI, sejak Otonomi Khusus berjalan, peningkatan dana Otsuspun bertambah dari tahun ke tahun. Tahun pertama (2002) sebesar Rp 1,2 triliun; Tahun kedua (2003) sebesar Rp 1,3 triliun; Tahun ketiga (2004) sebesar Rp 1,5 triliun; Tahun keempat sebesar (2005) sebesar Rp 1,7 triliun. Dana-dana ini disalurkan ke berbagai Kabupaten/Kota dengan pembagian 60 : 40 (daerah provinsi). Sedangkan pada Tahun kelima (2006) dana Otsus yang besarnya 2% setara DAU Nasional Rp 2. 913.284.000.000 atau mendekati Rp 3 triliun ini belum diketahui nasib penyalurannya. Dana sebanyak ini sudah semestinya menjawab dan memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi sayangnya orang Papua semakin miskin diatas kekayaannya sendiri. (*)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Menkeu : Dana Otonomi Khusus Papua Triliunan Rupiah, Orang Miskin Di Papua Terus Bertambah ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday 14 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.